Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasikan kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Bripka Ghojali Rahman bersama Brigadir Firgiawan di adakan di Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok, Kab. Karawang. Kamis (17/07/2025)
"Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah ," Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi.Karyadi.SH. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H.,S.IK.,M.K.P.,M.Si.
Kamis (17/07/2025)
Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
"Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana