Polres Karawang —Buserpolri.com
Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatisari Polres Karawang Aipda Gunanto melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Dusun Cikalong, Desa Jatisari, Karawang, Kamis (10/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Reskrim memberikan edukasi seputar:
1. Jenis-jenis pungli yang sering terjadi, terutama pada layanan publik.
2. Cara mengenali oknum yang meminta biaya di luar ketentuan.
3. Pentingnya melapor melalui layanan 110 atau langsung ke Polsek apabila menemukan praktik pungli.
4. Ajakan untuk membangun budaya “zero pungli” demi terciptanya lingkungan yang bersih dan transparan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansya.SH., SIK., MKP., MSi melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, menegaskan bahwa pendekatan “jemput bola” seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin warga memahami hak-hak mereka serta berani menolak pungutan di luar aturan. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci memberantas pungli,” ujarnya.
Kegiatan ini akan digelar rutin di titik-titik pelayanan publik, termasuk pasar tradisional, kantor desa, dan terminal, sebagai bagian dari program “Jabar Bebas Pungli” yang diinisiasi Polda Jawa Barat.
Dengan kehadiran petugas di lapangan, Polsek Jatisari berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan pelayanan publik yang lebih bersih di wilayah hukumnya.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana