• Jelajahi

    Copyright © buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Personil Polsek Kresek lakukan Patroli mobile

    BUSER POLRI
    Juli 19, 2025, 7/19/2025 WIB Last Updated 2025-07-19T12:33:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab.Tangerang-Buserpolri.com

    Kanit Provost Aipda Arif Nur, SH bersama Anggota piket fungsi Polsek Kresek lakukan giat Patroli mobile malam hari antisipasi Kejahatan Jalanan dan Aksi Tawuran diwilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/07/2025) dini hari


    Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang. Dalam kesempatan ini Aipda Arif memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas.


    Menurut Aipda Arif, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tutupnya


    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada A, S.I.K., S.H, M.M, M.Si melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP A. Suryadi secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Kresek wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan “menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaan”. Pungkasnya.


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan