Polres Karawang Buserpolri.com
Polda Jabar - Mewakili Kapolsek, Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Ipda Lilis Nurholisoh S.H, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Rengasdengklok
Kegiatan tersebut dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2025 - 2026 di SMA Negeri 1 Rengasdengklok Kab.Karawang
Senin (14/07/2025)
Acara tersebut dihadiri Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Ipda Nurholisoh SH, Pengurus OSIS, Panitia MPLS serta siswa - siswi baru peserta MPLS
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K.,M.K.P.,M.S.I. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Dalam kegiatan MPLS SMA Negeri 1 Rengasdengklok, Panit Binmas Ipda Lilis Nurholisoh S.H memberikan penyuluhan dengan materi Anti Perundungan dan kekerasan (Bullying).Tata Tertib Berlalulintas, Penyuluhan P4GN dan Penjelasan mengenai dampak dari Bullying kepada sesama rekan dan aspek dalam bersosialisasi, Pengertian Lalu lintas dan Aspek keselamatan berlalu lintas, Penjelasan mengenai pengertian Narkotika, Jenis jenis Narkotika, Dampak dari penggunaan Narkoba, tahapan adiksi dan Sanksi Hukum yang menjerat, Dampak dari Judi Online dan sanksi Hukum yang dapat dikenakan.," Jelasnya
Senin (14/07/2025)
Dengan adanya penyuluhan seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda di masa yang akan datang tentang bahaya narkoba sangsi Hukum nya ," Ujarnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Lusiana