Tangerang, Buserpolri.com, kota Tangerang,- Polisi menggerebek industri di Benda, Kota Tangerang, yang diduga memproduksi oli palsu di Jalan Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti Nomor 118 C, Rt.-/- Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (18/7/2025). Laporan ini berawal dari maraknya oli palsu di pasaran, serta adanya laporan dari masyarakat.
AKP Rais, Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang mengatakan, pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.
"Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I," kata Rais, Sabtu (19/7/2025).
1. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 100 karton oli palsu sehari
Rais mengungkapkan, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari dengan berbagai merek. Seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnyya.
"Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara oli bekas diberi pewarna sesuai dengan merek yang diproduksi oleh gudang tersebut," katanya.
2. Pelaku membeli botol oli kosong dan ditempelkan stiker palsu
Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merek yang sudah ditempelkan.
"Setelah diisikan oli di botol tersebut, kemudian tutup dengan mesin press. Kemudian di-packing dan siap di perjualbelikan di wilayah Tangerang," jelasnya.
3. Delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut
Rais menyebutkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka, diduga terlibat dalam produksi oli palsu yang bisa merugikan konsumen tersebut.
"Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik," katanya.
(Pimpinan umum frengki saragi))