*Cilegon* -Buserpolri.com|| Wakapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP UUP M Maruf memberikan materi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 11 Lingkungan Kubang Menyawak RT. 012 RW. 002 Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Selasa (15/07/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Mengatakan bahwa Materi yang disampaikan yaitu tentang keamanan dan perilaku.“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk siswa yang berakhlak baik dan menghindari perilaku negatif. Jadi kami sampaikan materi ini dalam MPLS,”
Disampaikan bahwa pentingnya edukasi dalam membimbing siswa agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Salah satu tujuan kegiatan ini yaitu membentuk siswa yang berakhlak baik.
“Kami sampaikan materi meliputi Etika Berlalu Lintas, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Larangan Bullying. Materi ini sangat penting bagi siswa,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan dalam penyuluhan diberikan penjelasan mendalam kepada siswa mengenai konsekuensi pidana yang mungkin dihadapi jika terlibat dalam perilaku tersebut. Dengan harapan mereka tidak akan melakukan hal negatif tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 11 mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Ciwandan yang telah turut serta mengisi kegiatan MPLS. “Semoga siswa dapat mengambil manfaat dan memahami betul pesan-pesan yang disampaikan,” ujarnya.
Hendri