• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Warga Desa Belendung Waspadai Potensi Kenakalan Remaja

    BUSER POLRI
    Agustus 06, 2025, 8/06/2025 WIB Last Updated 2025-08-06T02:37:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang –Buserpolri.com

     Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aiptu Eddy Junaedi, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Belendung, Kec Klari, Karawang pada Selasa (05/08/2025).


    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eddy Junaedi menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.


    "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari," ujar Aiptu Eddy Junaedi.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha. S.H menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Klari.


    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan