• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Dialogis Dan Sambangi Warga Guna Cegah TPPO

    BUSER POLRI
    Agustus 17, 2025, 8/17/2025 WIB Last Updated 2025-08-17T05:22:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Patroli Dialogis Siang hari dan sambangi warga guna memberikan sosialisasi TPPO kepada warga Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab Karawang, Sabtu (16/08/2025)


    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin bersama Aipda Endri Giri Felani dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang 


    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H.,S.I.K.,M.K.P.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)


    Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 


    "Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar, ujar Kapolsek," Sabtu (16/08/2025)


    Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga


    "Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melanggar hukum", pungkasnya


    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    Lusiana 

    Komentar

    Tampilkan