• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

    BUSER POLRI
    Agustus 15, 2025, 8/15/2025 WIB Last Updated 2025-08-15T08:06:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa


    Purbalingga-Buserpolri.com|| Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AM (54), yang jasadnya ditemukan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. 


    Reka ulang dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah disetting menyerupai lokasi kejadian, Jumat (15/8/2025). Kegiatan dihadiri Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, tim dari Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka. 


    Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi di halaman Mapolres dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran prosesnya. 


    “Lokasi disetting sedemikian rupa agar menyerupai tempat kejadian perkara, sehingga proses rekonstruksi tetap akurat,” ujarnya.


    Disampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, memperagakan sejumlah adegan. Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka. 


    "Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini," ungkapnya. 


    Kasi Humas menambahkan reka ulang ini dilaksanakan untuk membantu kepolisian mendapatkan perspektif yang tepat terkait kejadian yang sesungguhnya. Hal itu diperlukan untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut. 


    Dari pantauan jalannya reka ulang dimulai dari kedatangan tersangka dan korban di wilayah Kecamatan Karangmoncol menggunakan mobil, sejumlah adegan di TKP pembunuhan, kemudian tempat tersangka membuang barang bukti, hingga tersangka pergi meninggalkan TKP. 


    Selanjutnya adegan tersangka  mendatangi konter merestart handphone korban dan menjualnya, tersangka membuang barang bukti lainnya, hingga tersangka membeli tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto kemudian menaiki bus tujuan Kabupaten Ngawi Jawa Timur untuk melarikan diri. 

    Hasan

    Komentar

    Tampilkan