• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

    BUSER POLRI
    Agustus 22, 2025, 8/22/2025 WIB Last Updated 2025-08-22T10:56:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    KARAWANG - Buderpolri.com

    Sebuah rumah wilayah Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.


    Saat dibongkar, polisi menemukan sebanyak 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.


    "Saat penggrebekan, ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan petugas disebuah ruang kamar tersangka," ujar Kasi Humas Ipda Cep Wildan Nurzain, S.H., Jum'at (22/8/2025)


    Wildan menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Juli, yang mencurigai aktifitas salah satu rumah di wilayah Desa Kutanegara yang kerap kali banyak orang asing keluar masuk.


    Mendapat laporan tersebut, Satnarkoba Polres Karawang yang di pimpin Kasat Res. Narkoba AKP MAULANA YUSUF B., S.T.K., S.I.K., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengintaian di lokasi, alhasil setelah penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka, yaitu J alias Jamal.


    "Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap satu tersangka dan ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong," katanya.


    Tersangka J beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Karawang guna dimintai keterangan oleh petugas.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.


    Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan