Karawang – Buserpolri.com
Polres Karawang melalui Satlantas yang dipimpin oleh AKP ABDURROHMAN HIDAYAT,S.Tr.K., S.I.K. bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Interchange, tepatnya di Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni Hino Dump Truck bernopol B-9817-KYW dengan Truck Mixer bernopol B-9346-SIA. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, diduga pengemudi Truck Mixer kurang hati-hati serta tidak menjaga jarak, sehingga menabrak bagian belakang Dump Truck di depannya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Truck Mixer atas nama Asep Sambas (53) mengalami luka dan langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, kerugian materi ditaksir lebih kurang mencapai Rp20 juta.
Kapolres Karawang AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bersama unit Gakkum Satlantas Polres Karawang segera melakukan langkah cepat di lokasi kejadian.
“Polres Karawang melalui Satlantas telah melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mendata identitas pengemudi dan saksi-saksi.
Penanganan dilakukan secara profesional demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya. Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak, dan berkendara dengan penuh konsentrasi demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, situasi di lokasi kejadian dapat kembali normal dan arus lalu lintas tetap lancar.
Lusiana


