Polres Karawang - Buserpolri.com
Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ayub Wahyudin S.H Bersama Bripka Ghojali Rahman, Melaksanakan patroli siang sekaligus Sosialisasi dan berikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Masyarakat
Kegiatan sosialisasi atau himbauan TPPO dilakukan anggota samapta Polsek Rengasdengklok kepada Masyarakat di dusun Warudoyong Selatan Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok, Kab.Karawang, Jumat (03/10/2025).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO
"Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi.S.H.
Jumat (03/10/2025)
Menurut Kompol Edi Karyadi, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah
Lusiana


