Kotabaru, Karawang - Buserpolri.con
Dalam rangka pencegahan laka lantas, Personil Unit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada karyawan PT. Chang Shin Indonesia di Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10/2025).
Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. memerintahkan personilnya agar selalu memberikan pendidikan masyarakat berlalu lintas (Dikmas Lantas) kepada seluruh masyarakat.
“Supaya nantinya karyawan PT. Chang Shin Indonesia bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas”, kata Kapolsek.
Kapolsek berharap agar para karyawan turut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya (Kamseltibcarlantas).
“Disamping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di wilayah kecamatan Kotabaru Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcarlantas sebagai budaya di masyarakat,” harap Kapolsek
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas merupakan pengaplikasian dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin terhadap masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Kotabaru Aiptu Achmad Salamun, melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada karyawan PT. Chang Shin Indonesia
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpfikinardiansyah
LUSIANA


