• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau lokasi relokasi warga Kampung Barengkok

    BUSER POLRI
    Oktober 22, 2025, 10/22/2025 WIB Last Updated 2025-10-22T13:49:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Serang-Buserpolri.com||


    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau lokasi relokasi warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang sebelumnya berdomisili di zona merah radioaktif cesium 137. 


    Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi tempat tinggal baru bagi warga yang telah direlokasi berjalan dengan baik dan layak huni. Lokasi relokasi tersebut berada di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, sekitar dua kilometer dari area bekas zona merah radiasi. 


    Di lokasi baru ini, pemerintah daerah telah menyiapkan rumah kontrakan yang akan ditempati oleh 19 kepala keluarga atau sebanyak 64 jiwa. 


    "Relokasi dilakukan untuk menjamin keselamatan warga dari paparan zat radioaktif yang ditemukan di sekitar lingkungan tempat tinggal lama mereka," kata Kapolres di lokasi relokasi, Selasa, 22 Oktober 2025 sore.


    Dalam kunjungannya, Kapolres menyampaikan pesan kepada warga agar dapat menjaga dan memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. 


    Ia juga menegaskan pentingnya menggunakan bantuan uang kerohiman yang telah diberikan sesuai kebutuhan keluarga, terutama untuk kebutuhan dasar dan keberlangsungan hidup.


    “Gunakan uang kerohiman dengan bijak untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Fasilitas yang sudah diberikan pemerintah harus dijaga dan dirawat agar bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar Kapolres alumnus Akpol 2005.


    Selain memberikan pesan dan arahan, Kapolres Serang juga turut berinteraksi langsung dengan warga relokasi. Dalam suasana hangat penuh kekeluargaan, Kapolres menyiapkan dan makan malam bersama warga, sebagai bentuk kepedulian serta dukungan moril terhadap mereka yang baru saja berpindah tempat tinggal.


    Condro menjelaskan bahwa Polres Serang akan terus memantau situasi pasca relokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terpenuhi.


    "Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan serta segera melaporkan jika ada keluhan pasca-perpindahan dari zona terdampak radiasi," tandasnya didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani.


    Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah menyalurkan uang kerohiman sebesar Rp5 juta untuk setiap kepala keluarga yang direlokasi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan warga akibat perpindahan dari tempat tinggal lama mereka.


    Kegiatan peninjauan yang dilakukan Kapolres Serang ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 


    "Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan warga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru dan melanjutkan kehidupan secara normal tanpa rasa khawatir terhadap ancaman radiasi," tutupnya.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan