Serang-Buserpolri.com||Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Serang berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa nasional, Kamis (30/10/2025) pagi. Sebanyak 267 buruh diberangkatkan dari titik kumpul di Gerbang Kawasan Industri Modern Cikande menggunakan enam unit bus besar.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kegiatan monitoring dan pengamanan pemberangkatan tersebut untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib, mulai dari titik kumpul hingga keberangkatan ke Jakarta.
“Kami melakukan pengamanan dan monitoring agar kegiatan berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” kata Condro.
Rombongan buruh ini terdiri dari perwakilan DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan KC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Serang. Mereka akan bergabung dengan ribuan buruh lain dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara, DPR RI, dan Jakarta Convention Center (JCC) Gelora Bung Karno.
Sebelum berangkat, aparat kepolisian memberikan imbauan kepada penanggung jawab aksi agar seluruh peserta menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mematuhi aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami berharap aksi ini berjalan damai dan fokus menyuarakan aspirasi tanpa tindakan yang merugikan masyarakat,” tambah Condro Sasongko.
Adapun tuntutan utama massa KSPI yakni menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah (HOSTUM). Selain itu, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,55 persen serta pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang pekerja alih daya.
Buruh juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. Tuntutan tambahan lainnya yaitu menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, membentuk Satgas PHK, dan melakukan reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga meminta agar pajak atas pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan jaminan hari tua (JHT) dihapus, serta menolak diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. KSPI juga menyerukan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan merevisi Undang-Undang Pemilu menuju re-design system Pemilu 2029 yang lebih demokratis.
Dengan pengamanan dari jajaran Polres Serang, pemberangkatan buruh berjalan aman dan kondusif. Seluruh peserta aksi tampak tertib selama proses keberangkatan, sementara situasi di wilayah Kabupaten Serang tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Hendri


