• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Cilegon Gelar Razia di Beberapa THM

    BUSER POLRI
    November 21, 2025, 11/21/2025 WIB Last Updated 2025-11-21T10:02:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Cilegon Gelar Razia di Beberapa THM


    Cilegon-Buserpolri.com||Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru, Satresnarkoba Polres Cilegon melaksanakan kegiatan razia ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) maupun lokasi lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten sekitar pukul 22.00 Wib hingga selesai pada Rabu,  19 November 2025.



    Kapolres Cilegon AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Suryanto, SE mengungkapkan bahwa kami Polres Cilegon terus berkomitmen dalam memberantas dan menekan aksi peredaran narkoba di wilayah Kota Cilegon.



    "Dalam pelaksanaan kegiatannya Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon yang dipimpin Iptu Nasdian melaksanakan patroli malam, sekaligus melakukan pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM)," ujar AKP Suryanto pada Kamis, 20 November 2025 diruang kerjanya.


    .



    "Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda Kota Cilegon Nomor 5 Thahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman keras dan Zat Adiktif lainnya serta Renja Satresnarkoba Polres Cilegon Tahun 2025," jelas Kasat Narkoba Polres Cilegon.



    Lanjut AKP Suryanto, adapun untuk sasaran yang kami lakukan pemeriksaan  di tempat hiburan malam KINGS, kemudian dilakukan cek urine kepada 4 (empat) orang dan hasilnya negative serta kemudian dilakukan penyitaan terhadap 12 botol beer besar dan 5 botol beer hitam kecil.



    "Sementara untuk di THM SAITO personil Satresnarkoba Polres Cilegon kemudian melakukan pengecekan tes urine kepada 3 (tiga) orang dan hasilnya negative untuk miras yang diamankan yaitu bir putih 10 bir hitam 6," terangnya. 



    "Kegiatan ini gencar dilakukan razia baik di THM maupun di kalangan masyarakat luar, untuk di THM sekaligus pemeriksaan urine, namun hasilnya negatif. Namun kegiatan ini akan rutin dilaksanakan guna menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol," tambahnya. 



    "Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangangan," tandas Kasatresnarkoba Polres Cilegon. ***

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan