Tangerang –Buserpolri.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Bripka Ristyanto, melaksanakan kegiatan evakuasi terhadap seorang warga yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (13/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Kampung Pasir Rangdu, RT 03/01 Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Evakuasi dilakukan secara humanis dan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Bapak Rohman (Staf Desa Cibadak), Ibu Riski dan Ibu Aam (Kader Desa Cibadak), serta Bapak Sopian bersama tim medis dari Puskesmas Cikupa.
Bripka Ristyanto menjelaskan bahwa warga tersebut, bernama Herman, dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Jiwa Grogol.
Proses evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama antara Polri, perangkat desa, kader kesehatan, dan tenaga medis.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan jajarannya.
“Tindakan humanis ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan harus terus dijaga,” ujar Kompol Johan. (Ardi)
Hendri


