Polres Karawang -Buseepolri.com
Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang, Aiptu Halim berikan himbauan kepada warga Desa Kiarapayung, Kec Klari, Karawang. Sabtu (29/11/2025).
Dalam sosialisasinya anggota bhabinkamtibmas menghimbau agar perangkat desa ingatkan warga nya tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kerja ke Luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat menggiurkan
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kapolsek Klari Kompol H. Andryan Nugraha.S.H menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok secara rutin melakukan kegiatan Sosialisasi
"Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat memahami bahwa bekerja keluar negeri secara ilegal merupakan TPPO, untuk itu masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oleh penyalur tenaga kerja ilegal untuk menjadi Tenaga kerja keluar negeri utamanya negara di timur tengah," ujar Kompol Andryan Nugraha.
Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi, akan menyadari bahayanya tindak Pidana Perdagangan Orang dan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal
"Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah masuknya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal. segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban tindak pidana Perdagangan Orang,"
Tutup Kapolsek
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah
LUSIANA


