• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi di Kelurahan Ramanuju

    BUSER POLRI
    November 20, 2025, 11/20/2025 WIB Last Updated 2025-11-20T00:59:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Cilegon-Buserpolri.com||Polda Banten. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ramanuju, Bripka Anto Maulana, menghadiri kegiatan sosialisasi penerangan hukum, pencegahan korupsi, dan pemanfaatan rumah restorative justice (RJ) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cilegon di kantor Kelurahan Ramanuju.Rabu.(19-11-2025).

     

    Acara yang berlangsung di aula Kelurahan Ramanuju ini dihadiri oleh Lurah Ramanuju, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT, kader PKK, dan elemen masyarakat lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi. Selain itu, dijelaskan pula mengenai konsep dan manfaat rumah restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara di luar pengadilan.

     

    Bripka Anto Maulana menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi di wilayah binaannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

     

    "Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan hukum dan terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan rumah restorative justice sebagai sarana penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan," ujar Bripka Anto Maulana.

     

    Lurah Ramanuju menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kelurahan Ramanuju. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon dan Bhabinkamtibmas yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin cerdas hukum dan terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Lurah Ramanuju.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan