Polres Karawang —Buserpolti.com
Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Program Pengaduan Pelayanan Propam Presisi di Desa Binaan, Desa Sumurkondang, Kec Klari Kab Karawang pada Jumat (28/11/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Spanduk tersebut berisi informasi mengenai sarana pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan warga lebih mudah mengetahui alur pengaduan serta merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan laporan. tutur Kapolsek.
Selain Pemasangan Spanduk, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan kritik maupun laporan secara jujur dan bertanggung jawab demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan pemasangan spanduk berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga sekitar.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah
LUSIANA


