• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolres Metro Tangerang Kota kampanyekan Stop Bullying

    BUSER POLRI
    November 20, 2025, 11/20/2025 WIB Last Updated 2025-11-20T13:16:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang-Buserpolri.com||20 November 2025 – Bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan dampak yang dapat merusak psikologis korban, menurunkan kepercayaan diri, hingga menyebabkan trauma jangka panjang. Studi dan laporan dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa perundungan bisa berupa bentuk verbal, fisik, sosial, atau bahkan digital melalui handphone.


    Di Kota Tangerang, pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat semakin memperkuat sinergi untuk mencegah bullying sejak dini. Komitmen ini mendapat dukungan nyata dari Polres Metro Tangerang Kota, di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, yang aktif menyampaikan pesan “Stop Bullying” kepada masyarakat dan generasi muda. 


    Bentuk Masalah Bullying

    Bullying tidak selalu tampak secara fisik — agresi verbal, isolasi sosial, dan pelecehan psikologis sering kali lebih sulit dideteksi, tetapi dampaknya bisa sangat berat. 


    Korban bullying bisa mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi sekolah, hingga gangguan mental. 


    Faktor risiko bullying bisa bermacam-macam — mulai dari pola asuh keluarga yang kurang mendukung, kurangnya kontrol emosi pada pelaku, hingga budaya perundungan yang masih dianggap “sepele” di beberapa lingkungan sekolah. 


    Upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam Pencegahan

    Kampanye Anti-Bullying

    Polres Metro Tangerang Kota secara aktif mengampanyekan pesan “Stop Bullying” ke publik, terutama ke pelajar dan warga. Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun digital. 


    Sosialisasi di Sekolah

    Polisi melakukan kegiatan “Police Goes to School” (Polisi Saba Sekolah) untuk menanamkan nilai antiperundungan dan meningkatkan kesadaran siswa sejak dini. Melalui program ini, petugas Binmas memberikan edukasi tentang pentingnya saling menghormati, risiko bullying, dan cara melaporkan jika ada tindakan bullying ke Call Center 110.


    Penguatan Sistem Perlindungan Anak

    Polisi mendukung penerapan sistem “Sekolah Ramah Anak” di Kota Tangerang. Sekolah dengan standar ini diharapkan menjadi lingkungan yang aman dan mendukung, bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk perkembangan sosial dan emosional siswa. 

    Kota Tangerang


    Pesan dan Harapan

    Kapolres Metro Tangerang Kota mengajak semua pihak — siswa, orang tua, guru, dan masyarakat — untuk bersama-sama membangun atmosfer saling menghormati dan peduli. Pesan “Stop Bullying” bukan sekadar slogan, tetapi panggilan tindakan: melapor ketika melihat bullying, memberikan dukungan kepada korban, dan menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan aman bagi semua anak.

    Hendri

    Komentar

    Tampilkan