Kabupaten Tangerang – Buserpolri.com
Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten mengikuti kegiatan Supervisi Kinerja Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan oleh Ditbinmas Polda Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme tugas Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolresta Tangerang Nomor: Sprin/2087/XI/OPS.4.6./2025 .
Supervisi akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Dalam kesempatan ini, perwakilan Polsek Kronjo yang ditunjuk yaitu Kanit Binmas Polsek Kronjo Ipda Agus Lili Suryana, serta tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo yaitu Aipda Fitra Trisna Wibowo, Bripka Heri Arafah dan Bripka Sigit Muta’alimin.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di lapangan berjalan sesuai standar dan tetap selaras dengan program pembinaan masyarakat.
“Kegiatan supervisi ini penting untuk mengukur serta meningkatkan kinerja personel Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan kemitraan dengan masyarakat. Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan kualitas tugas di lapangan,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan supervisi, Bhabinkamtibmas diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti Perwabkeu Dukops Bhabinkamtibmas, kelengkapan administrasi, serta data pendukung lain sesuai kebutuhan supervisi. Hal ini dilakukan agar evaluasi dapat berjalan komprehensif dan tepat sasaran.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kronjo berharap tercipta peningkatan strategi pelayanan kepolisian berbasis pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
Hendri



