Cilegon-Buserpolri.com||Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bapanas serta UPT Pasar Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok beras di sejumlah titik wilayah setempat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga beras tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Toko Beras UMMI, Toko beras Topik, Superindo, Alfamart Simpang, Rabu (26/11/2025) pagi.
mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasar tradisional maupun Retail Modern.
Mengacu Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, HET untuk wilayah hukum Banten yang termasuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Toko Ummi Alamat Pasar Baru Kranggot cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdri. Hj. Umi, ) Toko Topik Pasar Baru Kranggot cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdra. Topik, Superindo Alamat Jl.Jend.Ahmad Yani Kota Cilegon,Penanggung jawab Sdra,Alex, Alfamart Alamat Simpang Kota Cilegon,Penanggung jawab Sdra,Bima. dengan harga jual beras – beras tersebut sudah seusai dengan HET yang ditentukan. Beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP Rp.12.500 per kilogram.
YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.
“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.***
KEPOLISIAN DAERAH BANTEN
POLRES CILEGON
Kepada : Yth. Direktur Kriminal Khusus
Dari : Kasat Reskrim Polres Cilegon
Perihal : Pengecekan Harga Beras Pada Pasar Tradisional, Retail Modern, Dan Produsen Beras
Selamat Siang
Ijin melaporkan komandan, pada hari Rabu tanggal 26 November 2025, pukul 13.30 Wib di Wilayah Hukum Polres Cilegon, Telah dilaksanakan kegiatan Pengecekan Harga Beras Pada Pasar Tradisional, dan Retail Modern
Hadir dalam giat :
1. Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Cilegon
2. Personil Unit II Tipidter Satreskrim Polres Cilegon.
3. Personil Disperindag Kota Cilegon
4. Personil UPTD Pasar keranggot Kota Cilegon
Hasil Yang Dicapai:
1. Lokasi yang menjadi sasaran :
a. (pasar tradisional) Toko Ummi Alamat Pasar Baru Kranggot cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdri. Hj. Umi
b. (pasar tradisional) Toko Topik Pasar Baru Kranggot cilegon pemilik/penanggung jawab : Sdra. Topik
c. (Ritel Modern) Superindo Alamat Jl.Jend.Ahmad Yani Kota Cilegon,Penanggung jawab Sdra,Alex
d. (Ritel Modern) Alfamart Alamat Simpang Kota Cilegon,Penanggung jawab Sdra,Bima
2. Hasil Pengecekan
a. Bahwa harga beras yang di jual tidak melebihi HET.
b. Harga penjualan beras:
- Beras premium : Rp. 14.900
- Beras Medium : Rp. 13.500
- Beras SPHP : Rp.12.500
- harga penjualan beras rata - rata yang dijual di beberapa toko/produsen yaitu :
a. Beras medium : Rp.13.500
b. Beras Premium : Rp. 14.900
c. Beras SPHP : 12.500
Demikian yang dapat dilaporkan dokumentasi terlampi
Hendri


