masukkan script iklan disini
Serang-Buserpolri.com||Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka asistensi serta pengecekan sarana dan prasarana Pamapta untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan optimal.
Kedatangan Wakapolda turut didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, Kabid Propam Kombes Pol Murwoto, serta Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin. Mereka disambut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Serang.
Wakapolda menegaskan bahwa pengecekan sarana Pamapta merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh sarana pendukung kinerja anggota siap digunakan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan cepat dan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Karoops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro menyampaikan perkembangan positif terkait layanan kepolisian 110 di wilayah Banten. “Polda Banten saat ini menempati ranking 3 nasional dengan total panggilan masuk 1.149 kali. Dari jumlah itu, 952 panggilan berhasil terjawab, 56 tidak terjawab, dan 141 miss call. Persentase panggilan terjawab mencapai 94,44 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa layanan Polisi 110 merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk melapor atau mengadukan permasalahan keamanan. “Layanan ini dibuat agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, laporan tindak pidana, ataupun gangguan kamtibmas melalui telepon secara cepat,” kata Yofie.
Di hadapan personel, Wakapolda dan rombongan juga meninjau kinerja operator 110 yang memiliki peran penting dalam rantai pelayanan. Operator bertugas memverifikasi data pelapor, mengklarifikasi kebutuhan, mencatat laporan pada aplikasi layanan, serta meneruskan informasi kepada SPKT dan fungsi terkait.
“Operator 110 juga harus memonitor tindak lanjut laporan hingga menerima perkembangan penanganan dari petugas lapangan,” jelas Wakapolda. Ia menekankan pentingnya akurasi dan kecepatan operator dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Kabid Propam Kombes Pol Murwoto mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga integritas. “Seluruh anggota Polri dilarang keras menjalani gaya hidup hedon. Hindari pelanggaran disiplin maupun kode etik. Perkuat keimanan, munculkan rasa bangga kepada institusi, serta tingkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tegasnya.
Murwoto juga meminta anggota senantiasa menjaga marwah institusi dan meminimalisir munculnya pengaduan masyarakat. “Wibawa Polri harus dijaga melalui perilaku yang baik dan pelayanan yang profesional,” katanya.
Sementara Ka SPKT AKBP Saidin turut memaparkan tugas SPKT yang menjadi garda depan pelayanan kepolisian. “SPKT bertugas menerima laporan masyarakat, memberikan layanan serta menangani TPTKP,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut juga disampaikan fungsi utama Pamapta yang meliputi peran pengendali operasional, peran pelayan responsif, peran penghubung lintas fungsi, serta peran pembina ketertiban. Seluruh fungsi ini menjadi bagian penting untuk menjaga kecepatan, koordinasi, dan ketertiban dalam penanganan laporan.
“Pamapta harus mengedepankan respon cepat, kehadiran nyata di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, dan dokumentasi pelaporan yang akurat,” jelas Saidin.
Hendri


