Polres Karawang -Buserpolri.com
Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan program Jum’at Curhat, untuk menampung berbagai saran Aduan dan masukan serta keluhan dari Masyarakat
Jumat curhat yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Aipda Endrigiri Felani kali ini. Bersama karyawan produsen pabrik kerupuk udang dibDesa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Jumat, (26/12/2025) Pukul.09.30 Wib
Jumat Curhat merupakan program Quick Wins Presisi yang dlaksanakan dari tingkat Polda hingga tingkat Polsek, untuk menerima saran dan keluhan atas Hal-hal yang dirasakan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas
Kapolres Karawang Polda Jabar. AKBP Fiki Novian Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan atas apa yang dirasakan masyarakat. Khususnya terkait dengan pelayanan Kepolisian.
“Selain untuk menjalin silaturrahmi, Kegiatan jumat curhat juga sekaligus untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan saran terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. utamanya dalam menjaga Kamtibmas ," Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi
Kapolsek berharap, Melalui jumat curhat dapatmnambah komunikasi yang aktif antara masyarakat dan Kepolisian khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertuban
"Kami harapkan melalui kegiatan jumat curhat. Masyarakat dapat lebih inten melakukan komunikasi. Sehingga segala bentuk permasalahan dapat segera diatasi serta bersama-sama mencari solusi jalan yang terbaik ," ujarnya
komunikasi yang aktif bersama satpam bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” ujar Kapolsek.
Sentara warga yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi terkait dengan situasi kamtibmas yang sedang berkembang di Wilayah Kecamatan Kecamatan Rengasdengklok
Menanggapi hal itu, Polsek Rengasdengklok akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam rawan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman
“Apabila ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.bisa segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke mapolsek setempat," pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
LUSIANA


