LEBAK – Buserpolri.com
Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH dan personil Polsek Rangkasbitung melaksanakan kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran toko swalayan Almon yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Nomor.50, Kampung Lebak Picung,Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Kabuoaten Lebak.Senin (22/12/2025).
Personel Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung telah melakukan pendataan serta pemeriksaan awal terhadap lokasi kejadian guna mengetahui penyebab kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan di lokasi kejadian.
“Personil Unit Reskirim Polsek Rangkasbitung telah melakukan cek TKP dan pendataan terhadap peristiwa kebakaran tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Kami mengimbau kepada pemilik usaha pertokoan, agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolsek Rangkssbitung.
Dengan dilaksanakannya cek TKP tersebut, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, serta pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Personil Polsek Rangkasbitung yang melaksanakan tugas,Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,Kanit Binmas Polsek Rangkasbitung AIPTU Heru Sasmito,KASPKT III AIPDA Danu Nugraha,Kanit Intelkam Polsek Rangkasbitung BRIPKA Nanang Haryono,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung BRIPKA Imam Solichin,Anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung BRIPKA Agus Effendi, S.H dan BRIGADIR Hari Abdul, S.H.
Hendri


