Cilegon-Buserpolri.com||Pemerintah Kota Cilegon melalui Satpol PP, didukung Polres Cilegon, membongkar 72 warung/kios yang berdiri di atas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Link. Warungkara, Kepuh. Pembongkaran dipimpin PLT Kasat Pol PP Novi Yogi, setelah penghuni mendapat surat pemberitahuan sebelumnya. Senin (29/12/2025).
Hadir Camat Ciwandan Agus Ariyadi, Lurah Kepuh Suroto, Kabid Bina Marga H. Topan, Kodim Cilegon, Garnisun Kota Cilegon, Bhabinkamtibmas AIPDA Mere Erlansyah, dan Babinsa Serda Sunardi.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman mendukung penertiban ini untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Masyarakat.
"Kegiatan ini wujud komitmen kami ciptakan lingkungan tertib dan nyaman," kata PLT Kasat Pol PP Novi Yogi. Pembongkaran ini juga untuk mengoptimalkan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Warga diminta patuhi aturan dan tidak berjualan di area terlarang.
Pembongkaran selesai pukul 14.30 WIB, situasi aman kondusif. Akan dilanjutkan besok untuk yang belum dibongkar.
Hendri


