Tangerang –Buserpolri.com
Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kronjo Polresta Tangerang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menerima laporan kehilangan surat dan barang penting dari salah satu warga di Ruang Pelayanan SPKT, Kamis (04/12/2025).
Dalam pelayanan tersebut, Petugas Piket SPKT Aipda Eka Noerdianto, S.H., melakukan pendataan identitas pelapor, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) sesuai dengan prosedur pelayanan kepolisian. Pelayanan dilakukan secara humanis, cepat, dan profesional.
Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menyampaikan bahwa SPKT merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Personel SPKT kami selalu siap memberikan pelayanan pertama bagi masyarakat, termasuk laporan kehilangan surat maupun barang penting. Kami memastikan seluruh pelayanan dilakukan sesuai SOP dan mengutamakan pendekatan humanis,” ujar Kapolsek.
Beliau menambahkan bahwa Polsek Kronjo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyiapkan personel piket yang responsif serta menyediakan fasilitas pelayanan yang nyaman dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pelayanan SPKT pada hari tersebut berjalan lancar, dan situasi Mako Polsek Kronjo terpantau aman dan kondusif.
Hendri


