• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polantas Menyapa, Gelar Police Goes to Shool di SMK Perguruan Cikini - KIIC, Karawang

    BUSER POLRI
    Desember 12, 2025, 12/12/2025 WIB Last Updated 2025-12-12T08:54:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Personel Satlantas Polres Karawang, Briptu Rizal Budi Ramdani melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMK Perguruan Cikini - KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (11/12/2025).


    Seperti yang diketahui bahwa kegiatan edukatif tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan etika berlalu lintas tidak hanya kepada para guru, namun juga kepada siswa dan siswi SMK Perguruan Cikini - KIIC.


    Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat menjelaskan, kegiatan ini berguna untuk mengajak kaum pelajar serta tenaga pengajar untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.


    "Dengan tujuan, mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi di Kabupaten Karawang" kata Abdurrohman.


    "Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dari Satlantas Polres Karawang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosok kepolisian dapat dirasakan kehadirannya secara langsung," lanjutnya.


    Kasat Lantas juga berpesan kepada guru beserta pelajar supaya selalu berhati-hati ketika berkendara. Utamanya, pengemudi kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan helm, serta tidak menggunakan handphone ataupun merokok di saat berkendara.


    "Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara itu," ulas pria jebolan Akpol itu.


    Gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), baik pengemudi roda dua dan penumpang yang duduk di belakang. Perlu dicatat, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari satu orang.


    "Kepolisian juga melarang penggunaan knalpot brong atau bising. Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, demi Kamseltibcarlantas," jelas perwira Polri itu.


    Kepada orang tua yang mempunyai anak remaja, Abdurrohman menyebutkan, untuk melarang anak anda membuat konten menghadang mobil truk di tengah jalan. Kemudian, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.


    "Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan