• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

    BUSER POLRI
    Desember 05, 2025, 12/05/2025 WIB Last Updated 2025-12-05T02:08:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi


    Polda Jateng-Buserpolri.com||Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.


    Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.


    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.


    “Hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (04/12/2025)


    Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.


    Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP.


    “Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.


    Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

    Arip

    Komentar

    Tampilkan