Cilegon-Buserpolri.com||Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon dalam rangka mengawal penyampaian rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cilegon Tahun 2026 ke KP3B Serang. Kegiatan apel pengamanan berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (24/12/2025).
Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cilegon Kompol Entang Cahyadi. Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan Polres Cilegon yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Personel diimbau untuk mengedepankan pendekatan persuasif, menjaga netralitas, serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi di lapangan.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi oleh SP/SB Kota Cilegon dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Cilegon.
Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan aksi unjuk rasa, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Cilegon terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Hendri


