Cilegon-Buserpolri.com||Polres Cilegon Polda Banten menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Miras sekaligus press release akhir tahun 2025 yang berlangsung pukul 10.45 WIB di halaman Mapolres Cilegon, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Kota Cilegon. Sebanyak 25 peserta turut mengikuti kegiatan secara khidmat. Senin (29/12/2025)
Deretan barang bukti minuman keras dan narkoba yang disita selama tahun 2025 dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Cilegon dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal, narkotika, serta obat-obatan berbahaya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.240 botol miras berbagai merek, 15 liter tuak, ganja seberat 676,45 gram, tembakau sintetis/gorila 247,02 gram, psikotropika 500 butir, obat keras hexymer 10.000 butir, tramadol 8.000 butir, trihexypenidyl 10.000 butir, double Y 1.000 butir, serta 44 bilah senjata tajam. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 71 kasus dengan total 82 tersangka selama periode tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon menegaskan bahwa miras dan narkoba merupakan pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain berpotensi menyebabkan tindak kriminal dan kecelakaan, penyalahgunaan zat tersebut juga merusak mental generasi muda serta tatanan sosial. Polres Cilegon akan terus memperkuat langkah represif dan preventif guna menekan peredaran barang terlarang tersebut. Kapolres mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Walikota Cilegon H. Robinsar turut memberikan apresiasi atas komitmen Polres Cilegon dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan kolaborasi nyata pemerintah daerah dan kepolisian dalam menekan peredaran miras dan narkoba yang menjadi ancaman sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran keluarga dan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan miras serta narkoba di Kota Cilegon. Walikota menyebut sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan jelang pergantian tahun.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan doa, foto bersama, serta pemusnahan barang bukti secara simbolis dan transparan disaksikan seluruh pihak terkait. Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan ramah lingkungan dengan penandatanganan Berita Acara di akhir kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Melalui momentum ini, Polres Cilegon menegaskan komitmen menjaga Kota Cilegon tetap aman dari peredaran minuman keras ilegal, narkoba, hingga obat-obatan berbahaya. Harapannya, masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan kamtibmas.
Hendri


