KARAWANG -Buserpolri.com
Polres Karawang memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa serikat buruh di Kantor Pemda Karawang, Senin (22/12/2025). Aksi ini menuntut penetapan Upah Minimum Tahun 2026.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan pengamanan dilakukan terbuka dan tertutup dengan 500 personel.
" Kami memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa serikat buruh dimulai dari kawasan industri, berlanjut ke kantor Disnakertrans hingga tiba di Kantor Pemda Kab. Karawang dengan baik. Pengamanan melibatkan 500 personel, alhamdulillah situasi aman dan kondusif." Ipda Cep Wildan, Kasi Humas Polres Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, didampingi Kapolres Karawang dan unsur Forkopimda menerima perwakilan buruh untuk berdialog terkait tuntutan buruh.
Dari hasil dialog dengan perwakilan buruh, Bupati Karawang akhirnya menandatangani rekomendasi kenaikan UMK 2026 sebesar 5,13% menjadi Rp 5.886.852,34. UMSK juga naik sekitar 0,8-9%.
Berikut rincian UMK dan UMSK 2026:
- UMK: Rp 5.886.852,34 (naik 5,13% dari Rp 5.599.593,21)
- UMSK:
- Sektor Otomotif: Rp 5.910.370,63
- Sektor Kimia: Rp 5.910.370,63
- Sektor Makanan dan Minuman: Rp 5.898.611,49
- Sektor Elektronik: Rp 5.898.611,49
- Sektor Logam Dasar: Rp 5.910.370,63
- Sektor Jasa Konstruksi: Rp 5.898.611,49
- Sektor Kertas: Rp 5.898.611,49
- Sektor Rokok: Rp 5.898.611,49
- Sektor Galian Bukan Logam: Rp 5.898.611,49
- Sektor Obat Kimia: Rp 5.898.611,49
- Sektor Plastik: Rp 5.898.611,49
- Sektor Olah Raga: Rp 5.898.611,49
- Sektor Serat Buatan: Rp 5.898.611,49
- Sektor Pengadaan Listrik: Rp 5.910.370,63
- Sektor Komponen Elektronik: Rp 5.898.611,49
Adapun serikat buruh yang terlibat dalam aksi diantaranya DPC FSP LEM SPSI, PC FSP TSK SPSI, PC FSP KEP SPSI, PC FSP RTMM SPSI, KC FSPMI, DPC K-SARBUMUSI NU, FSPEK KASBI, FBK, DPC PPMI.
Selama kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan massa aliansi buruh Kab. Karawang membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB.
LUSIANA


