• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Karawang Laksanakan Pelayanan dan Monitoring Aksi Unjuk Rasa Ormas di PT TJ Forge Indonesia Plant 2

    BUSER POLRI
    Desember 11, 2025, 12/11/2025 WIB Last Updated 2025-12-11T12:14:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Karawang – Buserpolri.com

    Polres Karawang melaksanakan kegiatan monitoring dan pelayanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), yakni LMP, GSI, dan XTC Kabupaten Karawang. Kegiatan penyampaian pendapat ini berlangsung di kawasan PT TJ Forge Indonesia Plant 2, KIIC Karawang, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.


    Kegiatan yang berpusat di halaman parkir PT TJ Forge Plant 2, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Naryanto, Wadanyon C Pelopor Kompol Dudin Taptajani, Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, unsur TNI, serta satuan tugas gabungan dengan total personel yang terlibat dalam pelayanan ini sebanyak 264 anggota.


    Kapolres Karawang menginstruksikan personel, khususnya dari Sat Lantas, Unit Patroli, dan petugas tertutup, untuk mengantisipasi aktivitas pengangkutan limbah sisa produksi perusahaan. Kegiatan ini memerlukan pelayanan pengawalan khusus guna mencegah gangguan, penghadangan, aksi premanisme, atau potensi konflik saat kendaraan pengangkut limbah melintas di sekitar lokasi aksi, Pengawalan harus dilakukan secara cepat, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan.


    Seluruh anggota juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan upaya penghadangan, provokasi, atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika situasi tersebut terjadi, Kapolres menegaskan agar personel tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, sehingga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan eskalasi.


    Kapolres Karawang memastikan pelayanan aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan demi menjaga situasi tetap aman dan tertib di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Ia menambahkan bahwa Polri berhak mengalihkan lokasi orasi apabila titik yang direncanakan dinilai membahayakan keselamatan, mengganggu proses produksi, atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh aset negara dan investasi asing. Dalam kesempatan ini, Kapolres turut memberikan pemahaman bahwa sejatinya aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan dilakukan di dalam lingkungan Kawasan Industri yang berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas). Hal ini diatur untuk mencegah terganggunya produktivitas industri strategis. Meski demikian, Polres Karawang tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan solusi humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengorbankan keberlangsungan investasi di Karawang sebagai pusat industri terbesar di Indonesia.


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan