KAB. TANGERANG –Byserpolri.com
Jajaran Polsek Pasar Kemis kembali melakukan langkah cepat menjaga kondusifitas wilayah dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (10/12/2025) siang. Operasi ini menyasar aktivitas debt collector atau Mata Elang yang kerap meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Bumi Indah, Pasar Kemis.
Dipimpin langsung Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., personel menyisir kawasan yang diduga menjadi titik berkumpulnya para penagih kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran tegas dan himbauan agar para debt collector meninggalkan lokasi serta tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kita mengimbau mereka untuk tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan karena dapat meresahkan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu menjaga rasa aman,” ujar Kapolsek.
Personel yang terlibat di antaranya IPTU H. Hasan Subur (Kanit Intel), Aipda Kahar (Bhabinkamtibmas), dan Bripka Joyo A.H., S.H., M.M. Berkat operasi ini, situasi di sekitar Jalan Raya Bumi Indah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pasar Kemis menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi street crime dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Hendri


