Serang-Buserpolri.com||Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang melaksanakan pemantauan ketersediaan komoditas dan harga beras di Pasar Ciruas Kabupaten Serang, Selasa (16/12/2025).
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini dalam rangka memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," terang Andi Kurniady.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram serta SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap AKP Andi.
Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada produsen dan para pedagang agar tetap menjual beras sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Andi juga menegaskan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok, khususnya beras, akan terus dilakukan secara berkala. Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya.
Hendri


