Polres Karawang - Buserpolri.com
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Kusman bersama Aipda Ajat Sudrajat melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu, (03/01/2026)
Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota Bhabinkamtibmas mengunjungi warga Dusun Jati Desa Rengasdengklok utara Keca.Rengasdengklok Kab.Karawang. Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja non prosedural (Ilegal) yang menjanjikan bekerja ke luar negeri
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan ," ujar Kompol Edi Karyadi
Sabtu (03/01/2026)
Dijelqskan Kapolsek, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat
“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahayaTPPO,
Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat," pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
LUSIANA


