Polres Karawang – Buserpolri.com
Personil Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Aiptu. H.M. Ikbal Karis pada Jumat (09/01/2026), melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada warga di wilayah hukumnya terkait kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang modus-modus yang sering digunakan pelaku TPPO, seperti tawaran pekerjaan dengan imbalan besar, iming-iming menikah dengan warga asing, hingga bujuk rayu untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Kapolsek Klari, Kompol H. Bambang Sumitro.SH. MM. CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan bahwa sasaran utama sosialisasi ini adalah para orang tua, karena mereka dinilai rentan menjadi korban maupun menjadi pintu masuk bagi anggota keluarga mereka.
"Kami ingin masyarakat, khususnya para orang tua, lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan. Jika menemukan indikasi TPPO, segera laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Selain penyuluhan langsung, Polsek Klari juga membagikan selebaran berisi informasi terkait ciri-ciri TPPO dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang merasa lebih memahami pentingnya menjaga diri dan keluarga dari ancaman perdagangan orang.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah
LUSIANA


