• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Kepada Masyarakat

    BUSER POLRI
    Januari 01, 2026, 1/01/2026 WIB Last Updated 2026-01-01T06:32:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Karawang - Buserpolri.com

    Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat

    Kamis, (01/01/2026) 


    Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin SH bersama Bripka Ghojali Rahman memberikan sosialisasi kepada Warga Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok

    Kab.Karawang


    Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan menjajikan upah yang besar, karena itu merupakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)


    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri


    "Himbauan TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja diluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Kamis (01/01/2026)


    Ditegaskan Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja diluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian


    "Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan