Serang-Buserpolri.com||Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung Tahun 2026, Rabu, 28 Januari 2026 dini hari.
Operasi Pekat Maung ini bertujuan untuk mencegah dan menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, premanisme, perjudian, pungutan liar, peredaran minuman keras, serta kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Eka Jatnika mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang.
“Operasi Pekat Maung ini kami laksanakan sebagai upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” kata Eka Jatnika.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), di antaranya Amor Resto & Karaoke dan Moro Seneng. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung.
Menurut Eka, petugas menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak menyediakan atau memperjualbelikan minuman keras.
“Kami mengimbau pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam agar ikut menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Seluruh barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas.
“Hasil Operasi Pekat Maung kali ini, kami berhasil menyita sebanyak 16 botol minuman keras berbagai merek yang menjadi target operasi,” jelas Eka.
Ia menambahkan, penindakan terhadap peredaran minuman keras ini dilakukan karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Peredaran miras sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga menjadi perhatian serius kami dalam Operasi Pekat Maung,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan di Mako Polsek Kragilan dan Bagian Operasi Polres Serang untuk kepentingan pendataan dan proses lebih lanjut.
Hendri


