• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Patroli Pusaka Polsek Panongan, Polisi Jalan Kaki Jaga Keamanan Pusat Keramaian

    BUSER POLRI
    Januari 27, 2026, 1/27/2026 WIB Last Updated 2026-01-27T12:26:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Tangerang -Buserpolri.com

     Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Pusaka (Patroli Jalan Kaki pada Pusat Keramaian), Selasa (27/1/2026) pagi.


    Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di wilayah daerah hukum (darkum) Polsek Panongan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas.


    Patroli Pusaka dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Panongan Ipda Ahmad Suhaeri, bersama personel piket Samapta yakni Aiptu Dedih dan Bripka Muklis. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyasar pusat-pusat aktivitas masyarakat dengan metode patroli jalan kaki agar lebih dekat dan mudah berinteraksi langsung dengan warga.


    Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.


    Kapolsek Panongan IPTU Irwandi Aritonang, S.H. menjelaskan bahwa Patroli Pusaka merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi pusat keramaian.


    “Dengan patroli jalan kaki, anggota dapat lebih dekat dengan masyarakat, menyerap informasi secara langsung, serta memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.


    Melalui kegiatan ini, Polsek Panongan berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panongan Polresta Tangerang.


    Hendri 

    Komentar

    Tampilkan