Cilegon-Buserpolri.com||Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten bersama Muspika Anyar melaksanakan monitoring lokasi terkait genangan air yang terjadi di lingkungan SMAN 1 Anyar. Rabu (14/01)
Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Anyar AKP Iwan Sofiyan menjelaskan Genangan tersebut disebabkan oleh tersumbatnya saluran pembuangan air menuju muara akibat adanya bangunan liar.
Dalam kegiatan tersebut, Muspika Anyar yang diwakili oleh Bapak Camat Anyar memberikan teguran kepada pengelola bangunan liar dan menetapkan batas waktu selama 3 (tiga) hari untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Langkah ini diambil guna memperlancar kembali aliran air dan mencegah terjadinya genangan maupun dampak yang lebih luas.
Monitoring dan penegasan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban lingkungan serta kenyamanan fasilitas pendidikan."tutupnya
Hendri


