Cilegon-Buserpolri.com||Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengawasan pembongkaran bangunan liar di atas tandon di Jl. Sunan Kali Jaga, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Pramong Praja Kota Cilegon dengan pendampingan dari Waka Polsek Ciwandan, Kanit Lantas, Bhabinkamtibmas, dan Wadanramil beserta anggotanya.
Bangunan liar yang dibongkar merupakan warung yang telah disepakati untuk direlokasi ke tempat yang sudah disediakan. Kegiatan ini berjalan kondusif dan aman berkat kesadaran pemilik bangunan.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman Menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi kesadaran masyarakat dan kerja sama antara instansi terkait dalam menjaga ketertiban di wilayah Cilegon.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bangunan liar yang melanggar aturan. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Cilegon," kata Kapolres Cilegon.
Personil yang melaksanakan tugas adalah Aiptu Tri Widodo (Bhabinkamtibmas Kel. Gunung Sugih). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cilegon dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cilegon, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan lingkungan yang lebih tertib dan rapi. Tutupnya
Hendri


