Cilegon-Buserpolri.com||Polda Banten. Purwakarta melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur rawan dan gelap di wilayah Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada malam hari Kamis. (08/01/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), tindak kejahatan, serta aktivitas balap liar yang dapat mengganggu keselamatan warga.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan kepolisian yang dilengkapi lampu biru, menjangkau jalur-jalur yang sering menjadi lokasi munculnya masalah kamtibmas, seperti sekitar Jalan Raya Purwakarta, Gang Melati, dan sekitar kompleks pemukiman yang memiliki area minim penerangan. Personel patroli tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyapa warga yang berada di luar rumah dan memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar.
Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menjelaskan bahwa patroli Blue Light akan dilakukan secara berkala dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. "Kami fokus pada area yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas kriminal dan balap liar. Dengan patroli yang teratur, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat melakukan pelanggaran," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polsek Purwakarta. "Patroli Blue Light merupakan salah satu upaya preventif yang efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Semoga dengan adanya patroli ini, kasus gangguan kamtibmas, kriminalitas, dan balap liar di wilayah Cilegon terus dapat ditekan," jelasnya.
Selain patroli langsung, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap bentuk aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang ditemui melalui kanal komunikasi resmi kepolisian.
Hendri


