Polres Karawang - Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Diayanto, melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan Propam Polri melalui QR Code kepada warga di sekitar Pos Pelayanan (Posyan) Galuh Mas, Telukjambe Timur, Minggu (4/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan atau pengaduan terkait kinerja anggota Polri secara cepat dan efisien melalui sistem digital.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menyampaikan bahwa penggunaan QR Code ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri menuju sistem yang lebih terbuka dan akuntabel. Dengan memindai kode tersebut, masyarakat akan langsung diarahkan ke kanal pengaduan resmi Bid Propam.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses langsung dan mudah untuk melaporkan jika ada ketidaksesuaian prosedur atau perilaku anggota di lapangan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berbenah," ujar Kapolsek.
Selain melakukan penempelan stiker dan sosialisasi cara penggunaan QR Code, Aiptu Diayanto juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung pusat keramaian Galuh Mas agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.
Di lain pihak, masyarakat menyambut baik langkah digitalisasi ini. Mereka menilai keberadaan layanan pengaduan berbasis digital memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih terhadap institusi kepolisian.
LUSIANA


