Kab Tangerang -Buserpolri.com
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan pemasangan stiker himbauan Kamtibmas Call Center Layanan Cepat Polisi 110, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan di Pos Security Cluster Sunda Kelapa, Graha Teluk Jakarta, RT/RW 001/019, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Giat ini dilaksanakan oleh Bripka Andri Wijaya selaku Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andri Wijaya menyampaikan himbauan kepada petugas keamanan dan warga sekitar agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan premanisme, pesta miras dan penyalahgunaan narkotika, balap liar, curanmor dan perampasan, perjudian, prostitusi, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H menyampaikan bahwa pemasangan stiker himbauan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan responsif.
“Melalui sosialisasi Call Center 110 ini, kami berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Humaedi.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terbangunnya komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan warga serta meningkatnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Pasar Kemis terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.
Hendri


