• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Sosialisasikan TPPO

    BUSER POLRI
    Februari 17, 2026, 2/17/2026 WIB Last Updated 2026-02-17T13:08:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Karawang -Buserpolri.com

     Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

    Selasa (17/02/2026)


    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Ajat Sudrajat bersama Bripka Fazar Lesmana menyampaikan himbauan kepada masyarakat dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 


    Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya bila mana ada yang menjadi korban TPPO.


    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Polsek Rengasdengklok


    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya di wilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,

    Selasa (17/02/2026)


    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO


    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar kiranya dapat membantu memberikan himbauan kepada Masyarakat, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke polsek Rengasdengklok bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya


    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi


    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah


    LUSIANA 

    Komentar

    Tampilkan