Pandeglang-Buserpolri.com||Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari bukan sekadar penanda historis lahirnya institusi pers di Indonesia. Ia adalah ruang refleksi, tempat insan pers berhenti sejenak dari hiruk-pikuk deadline dan arus informasi, untuk menimbang kembali makna kehadirannya dalam perjalanan bangsa.
Dalam konteks ini, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai fakta, tetapi juga sebagai penjaga kesadaran kolektif. Pers kerap disebut sebagai pilar keempat demokrasi.
Namun pilar tidak sekadar berdiri untuk menopang bangunan kekuasaan. Pilar juga menuntut kekokohan nilai, keteguhan moral, dan kesadaran akan tanggung jawab yang melampaui kepentingan sesaat. Di sinilah jurnalisme bertemu dengan dimensi spiritualnya: kesadaran bahwa setiap kata yang ditulis memiliki daya pengaruh terhadap cara masyarakat memahami realitas.
Dalam filsafat, kesadaran adalah inti dari keberadaan manusia. Tanpa kesadaran, manusia hanya bereaksi; dengan kesadaran, manusia bertindak secara etis. Pers yang bekerja tanpa kesadaran akan mudah terjebak pada sensasi, keberpihakan sempit, atau kepentingan ekonomi dan politik. Sebaliknya, pers yang berkesadaran akan selalu bertanya: apakah informasi ini memuliakan kebenaran, atau justru memperkeruh nalar publik?
Dimensi spiritual dalam jurnalisme bukanlah soal agama secara sempit, melainkan soal kejujuran batin. Ia hadir dalam keberanian untuk setia pada fakta, dalam kerendahan hati untuk mengakui kekeliruan, serta dalam empati terhadap mereka yang suaranya lemah dan terpinggirkan. Pers yang berjiwa spiritual memahami bahwa kebenaran bukan alat untuk menghakimi, melainkan cahaya untuk menerangi.
Kesadaran profesi insan pers menuntut pemahaman bahwa jurnalisme adalah amanah. Amanah kepada publik, kepada sejarah, dan kepada nilai-nilai kemanusiaan. Setiap berita yang diproduksi tidak hanya membentuk opini hari ini, tetapi juga jejak ingatan kolektif di masa depan.
Oleh karena itu, integritas bukan sekadar kode etik tertulis, melainkan sikap hidup yang harus dihidupi secara konsisten. Di tengah derasnya arus digital, ketika informasi bergerak lebih cepat daripada refleksi, pers diuji untuk tetap waras. Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan, dan popularitas tidak boleh menggeser kebenaran. Di sinilah kebijaksanaan—sebuah nilai spiritual klasik—menjadi relevan.
Kebijaksanaan adalah kemampuan untuk mengetahui kapan harus berbicara, kapan harus menahan diri, dan bagaimana menyampaikan kebenaran tanpa melukai martabat manusia.
Hari Pers Nasional sejatinya adalah pengingat bahwa pers memiliki peran strategis dalam merawat demokrasi yang beradab. Demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang tanggung jawab moral atas apa yang diucapkan.
Pers yang matang secara spiritual akan menjadi penyeimbang kekuasaan tanpa kehilangan nurani, menjadi pengkritik tanpa kebencian, dan menjadi pendidik publik tanpa sikap menggurui.
Pada akhirnya, pers yang kuat adalah pers yang sadar. Sadar akan posisinya, sadar akan dampaknya, dan sadar akan nilai-nilai luhur yang harus dijaga. Dalam kesadaran itulah pers tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi ikut membentuk peradaban.
Selamat Hari Pers Nasional. Semoga insan pers Indonesia senantiasa menjadi penjaga kebenaran yang jernih, berani, dan berjiwa luhur.
Hendri


