• Jelajahi

    Copyright © Buserpolri.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemerintahan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Mengucapkan : "Selamat Tahun Baru 2026. S

    Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu

    BUSER POLRI
    Februari 03, 2026, 2/03/2026 WIB Last Updated 2026-02-03T01:57:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu


    Polda Jabar-Buserpolri.com||Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan praktik mafia tanah di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 


    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam kasus ini, tersangka DS  diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan identitas kependudukan untuk menguasai lahan eks HGU milik PT Mutiara Bumi Parahyangan.


    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka menggunakan dokumen palsu sebagai dasar pengajuan sertifikat ke BPN Cianjur.


    “Tersangka diduga memalsukan dokumen warkah tanah dan dua identitas KTP yang tidak sah, yang kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan sertifikat hak milik,” ujar Kombes Hendra, Senin (2/2/2026)


    Dari praktik tersebut, BPN Cianjur menerbitkan sertifikat hak milik pada periode 2012 hingga 2015. Total terdapat 9 SHM atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama masyarakat penggarap.


    Kasus ini dilaporkan sejak Juli 2022 dan kini telah ditangani penyidik Polda Jabar dengan menyita puluhan dokumen sebagai barang bukti.

    ARIP

    Komentar

    Tampilkan