Kabupaten Tangerang –Buserpolri.com
Jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan kegiatan pengecekan daerah rawan genangan air di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir, khususnya di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Pemantauan dilakukan langsung oleh personel Polsek Panongan di sejumlah titik yang dinilai rawan genangan air.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Ipda Akhmad Suheri selaku Kanit Patroli dan Aipda Prima Yanata, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Rancakalapa. Adapun lokasi pengecekan difokuskan di Kampung Rancakalapa RT 04/01, Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi debit air di wilayah tersebut terpantau normal dan tidak ditemukan adanya genangan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Meski demikian, Polsek Panongan tetap melakukan monitoring secara berkala sebagai langkah kesiapsiagaan.
Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif.
“Pengecekan daerah rawan genangan air ini kami lakukan untuk memastikan kondisi wilayah aman serta sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan,” ujarnya.
Polsek Panongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan potensi genangan atau kondisi yang membahayakan keselamatan warga.
Hendri


